Telegram Indah di Ambang Kepunahan
Tantangan perkembangan teknologi mulai menggeser fungsi pos dan perangko. Untuk menyesuaikan dengan perkembangan, Kominfo sudah berbicara dan meminta PT. Pos Indonesia untuk lebih menggunakan teknologi informasi dalam layanan surat.
"Kami sudah membicarakan PT. Pos untuk lebih menggunakan IT. Misalnya, dalam mengirim surat melalui email, maka emailnya diprint. Email-nya dikirim ke kantor pos, lalu ke dikirim ke daerah-daerah tertentu. Jadi, tidak perlu diantar secara konvesional," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, usai pembukaan World Stamp Championship Indonesia 2012 di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Senin 18 Juni 2012.
Tifatul menilai perangko mempunyai fungsi edukatif karena mampu mendokumentasikan berbagai peristiwa dalam perangko. Tapi, Tifatul mengingatkan pos sudah mulai jarang digunakan orang pada periode mendatang.
"Jadi, orang lebih banyak pakai ponsel, SMS. Tidak lagi ada telegram indah, misalnya kartu lebaran," ujarnya.
Layanan pengiriman lain seperti kurir, logistik, dan pelayanan keuangan masih tetap menggunakan pengiriman pos konvensional.
"Ini tidak bisa digantikan oleh telekomunikasi karena barangnya fisik. Jadi, tetap masih pakai pos," katanya.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan perangko harus lebih baik levelnya. Fungsi perangko tidak hanya sebagai bukti pembayaran untuk layanan pos saja. Perangko juga dipertimbangkan sebagai alat pendidikan dan informasi publik yang mempunyai nilai investasi.
Tifatul menjelaskan pemerintah sudah menempatkan pembahasan perangko ini dalam UU Pos yang telah disahkan oleh DPR pada 2009 lalu.
"Kami sudah membicarakan PT. Pos untuk lebih menggunakan IT. Misalnya, dalam mengirim surat melalui email, maka emailnya diprint. Email-nya dikirim ke kantor pos, lalu ke dikirim ke daerah-daerah tertentu. Jadi, tidak perlu diantar secara konvesional," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, usai pembukaan World Stamp Championship Indonesia 2012 di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Senin 18 Juni 2012.
Tifatul menilai perangko mempunyai fungsi edukatif karena mampu mendokumentasikan berbagai peristiwa dalam perangko. Tapi, Tifatul mengingatkan pos sudah mulai jarang digunakan orang pada periode mendatang.
"Jadi, orang lebih banyak pakai ponsel, SMS. Tidak lagi ada telegram indah, misalnya kartu lebaran," ujarnya.
Layanan pengiriman lain seperti kurir, logistik, dan pelayanan keuangan masih tetap menggunakan pengiriman pos konvensional.
"Ini tidak bisa digantikan oleh telekomunikasi karena barangnya fisik. Jadi, tetap masih pakai pos," katanya.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan perangko harus lebih baik levelnya. Fungsi perangko tidak hanya sebagai bukti pembayaran untuk layanan pos saja. Perangko juga dipertimbangkan sebagai alat pendidikan dan informasi publik yang mempunyai nilai investasi.
Tifatul menjelaskan pemerintah sudah menempatkan pembahasan perangko ini dalam UU Pos yang telah disahkan oleh DPR pada 2009 lalu.